Rapat : DPRD dan TAPD Barsel tetapkan KUAP-PPASP APBDP 2020, dalam rapat pembahasan di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Selasa (15/9/2020).

DPRD dan Eksekutif Sepakat Tunda Pembayaran Proyek Multi Years

Rapat : DPRD dan TAPD Barsel tetapkan KUAP-PPASP APBDP 2020, dalam rapat pembahasan di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Selasa (15/9/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Menjaga agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020 tetap seimbang (Balance), DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan sepakat untuk menunda pembayaran beberapa paket proyek Multi Years hingga tahun 2021.

Kesepakatan tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) Prioritas Platfom Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBDP 2020 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Selasa (15/9/2020).

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran seusai rapat, penundaan pembayaran paket proyek berskema tahun jamak itu, adalah dikarenakan adanya defisiti anggaran sebesar Rp45,2 miliar dalam struktur APBD.

Besaran defisit anggaran tersebut, merupakan sisa dari jumlah total defisit APBD Barsel yaitu sebesar Rp83,3 miliar yang Rp38,1 miliarnya ditutup menggunakan utang dengan pihak ketiga.

“Hasilnya sama seperti kemaren, ada defisit sebesar Rp83,3 miliar, kemudian ditutupi utang, kemudian ada sisa Rp45,2 miliar. Itu rencananya ditutup dengan penundaan pembayaran (Multi Years), sehingga APBD-nya balance,” tuturnya.

Namun jelas Farid lagi, jumlah penundaan pembayaran tersebut merupakan hanya hitungan sementara, sebab masih menunggu sampai berakhirnya masa pekerjaan ketujuh paket proyek dimaksud, yakni hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada sebagian proyek yang dilaporkan sudah selelsai, sementara yang lainnya masih dalam tahap pekerjaan.

Apabila nantinya ada pekerjaan yang ternyata tidak bisa terselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka jumlah defisit akan berkurang dari angka Rp45,2 miliar.

“Angka ini tadi itu masih bersifat sementara, karena masih dihitung berapa yang sudah dibayar dan berapa realisasinya (pekerjaan) sampai 31 Desember,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya lagi, karena berdasarkan data yang disampaikan oleh eksekutif, selain pekerjaan tahun jamak rata-rata pembayarannya sudah terselesaikan, maka tidak ada pemangkasan anggaran yang dilakukan.

“Karena menurut eksekutif tadi itu, rata-rata sudah selesai dan sudah dibayarkan. Kalau multi years, ada yang sudah selesai ada yang masih belum, yang belum ini kita tunggu sampai 31 Desember itu tadi,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto selaku Ketua TAPD enggan memberikan keterangan apapun terkait masalah tersebut.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *