Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memantau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos Perbatasan Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur (Jembatan Timbang), Minggu (7/6/2020).
Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini sehubungan telah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kapuas sejak (4/6/2020) lalu. Bupati Kapuas menyampaikan arahan yang menegaskan kepada petugas Pos agar perbatasan dijaga dengan ketat.
Dalam arahannya, Ben Brahim menyampaikan agar petugas perbatasan untuk tetap tegas dalam memeriksa setiap warga luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kapuas. Karena mengatakan saat ini Kabupaten Kapuas telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 4 sampai 17 Juni 2020.
“Untuk menekan kenaikan kasus positif covid 19 di Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah telah menetapkan PSBB yang hingga sampai saat ini telah memasuki hari ke empat. Guna mendukung suksesnya penerapan PSBB tersebut maka telah dibangun pos-pos penjagaan guna meminimalisir masuknya pendatang dari luar wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya.
Dalam kunjungan itu juga, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah ikut andil dalam mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas melakukan pemeriksaan Pos perbatasan ini, didampingi Pj Sekretaris Daerah H Masrani, Dandim 1011 Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kepala BPBD Panahatan Sinaga dan Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi, Kadinkes Kesehatan Apendi, Direktur RSUD Agus Waluyo, Kasatpol PP Syahripin serta beberapa Kepala SOPD lainnya.(YDI/a2)