Beritakalteng.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyayangkan pihak rekanan kurang memperhatikan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Disebutkan Riskon, hal itu terlihat dari pengerjaan proyak drainase di sepanjang jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Di sepanjang jalan, banyak didapati tumpukan material yang jelas-jelas sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Di jalan protokol tersebut, kontraktor belum sepenuhnya menerapkan K3. Selain banyaknya tumpukan material pasir dan batu, alat berat juga diparkir di badan jalan, itu sangat membahayakan,” tegas Riskon, saat melaksanakan kegiatan reses, Kamis (20/2/2020).
Disebutkannya, mestinya pihak rekanan harus memasang rambu atau tanda peringkatan beberapa meter dari tumpukan material dan alat berat tersebut. Dengan itu masyarakat bisa memacu kendaraanya untuk lebih berhati-hati.
“Penumpukan material itu terkesan sembarangan. Yang kita khawatirkan saat malam hari, kalau tidak ada tanda peringatan sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini pun mendesak agar pihak rekanan atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bisa memperhatikan masalah tersebut.
“Kita mendapat keluhan dari masyarakat, setelah kita cek, ternyata benar. Dinas PU kami harapkan untuk segera menegur pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” imbuhnya. (dr/agg)