Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/8/2026) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Gabungan Masa Sidang III Tahun 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop serta dihadiri para anggota DPRD dan Asisten III Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli serta staf fraksi DPRD.
Laporan Hasil Pelaksanaan Masa Reses Kelompok Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dibacakan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Winda Sari.
Dikatakan Winda Sari, laporan yang disampaikan ini kewajiban anggota DPRD yang dilaksanakan secara berkala untuk menyerap dan menghimpun aspirasi dari konstituen dan masyarakat.
“Reses kelompok anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Masa Sidang III Tahun 2026 berdasarkan daerah pemilihan dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari 5 sampai 7 Agustus 2026,” ujar Winda.
Dirinya juga menjelaskan, melalui Rapat Kerja gabungan Komisi dari Senin (10/8/2026) telah disepakati untuk dilaporkan dalam rapat paripurna berdasarkan daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
Dirinya menyampaikan, hasil laporan reses gabungan DPRD telah dirangkum seluruhnya mulai dari Kecamatan, Benua Lima, Patangkep Tutui, dan Dusun Timur.
“Tercatat sebanyak 684 usulan aspirasi masyarakat dari Dapil I,” jelasnya.
Berikut hasil lengkap reses yang dirangkum untuk wilayah Kecamatan Dusun Timur ada 250 usulan, Benua Lima 221 usulan dan Patangkep Tutui ada 213 usulan.
Dalam laporan hasil reses ini, lanjut Winda Sari, dewan meminta kepada eksekutif untuk dapat ditindaklanjuti melalui APBD Tahun Anggaran 2028 maupun APBD perubahan Tahun Anggaran 2028.
Dalam pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan skala prioritas program dan kegiatan serta kemampuan keuangan daerah.
DPRD dengan ini menegaskan akan tetap terus menjalankan tugas sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, APBD serta peraturan daerah yang berlaku.
Selain itu, dewan juga saran dan kritik, masukan dan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan sinkronisasi program pembangunan.
Hasil dari reses gabungan dapil I ini nantinya akan diserahkan ke pemerintah daerah melalui pimpinan DPRD. Kemudian, diharapkan menjadi bahan pemikiran dan pertimbangan dalam melakukan harmonisasi, sinkronisasi dan rekonsiliasi program Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Sebanyak 684 aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan dari Dapil I menjadi catatan DPRD, untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah