Komitmen Pengelolaan Anggaran Yang Responsif, Pemkab Barito Timur Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (10/8/2026).

Langkah strategis ini diambil Pemkab Barito Timur untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Bupati Barito Timur M Yamin yang diwakili Sekertaris Daerah, Misnohartaku menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur yang sudah bersama-sama untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.

Dikatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam matrik tahapan dan jadwal penyampaian perubahan APBD.

Dijelaskannya, perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kenaikan harga pasar akibat dampak inflasi, penyesuaian harga BBM yang mempengaruhi biaya barang, jasa dan pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait arahan prioritas nasional.

APBD Perubahan Naik Rp26,49 Miliar.

Melalui pidato tersebut disampaikan bahwa total Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp 994.175.371.932,89 menjadi Rp 1.020.668.215.756,85.

Namun demikian, terjadi penambahan sebesar Rp 26.492.843.823,96.

Lanjut dari sisi pendapatan daerah, jumlahnya semula sebesar Rp960.555.914.911,00 menjadi Rp856.735.853.181,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp103.820.061.730,00

Dari sisi belanja daerah, yang semula sebesar Rp994.175.371.932,89 menjadi Rp1.020.668.215.756,85, atau naik sebesar Rp26.492.843.823,96.

Lanjut dari sisi pembiayaan daerah, dari semula Rp33.619.457.021,89 bertambah Rp163.932.362.575,85 namun demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp130.312.905.553,96

Pemerintah juga menyampaikan agar rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan perubahan RKPD tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Melalui pelaksanaan, ada empat fokus utama yang ditekankan, yakni inflasi, mempercepat program prioritas, efisiensi dan realokasi anggaran, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Diakhiri sambutannya, pemerintah berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat mendukung terwujudnya Barito Timur SEGAH menuju Gumi Jari Janang Kakalawah.

Bupati Barito Timur berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan DPRD dapat terus dipertahankan serta mendukung terwujudnya Barito Timur SEGAH Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *