Diduga Tak Tahan Penempatan dan Tak Bisa Pindah Tugas, Satu Penyuluh PPPK Barito Timur Mengundurkan Diri

Foto: Satu Orang PPPK Mengundurkan Diri atas nama Titik Gideon.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilaporkan mundur setelah sempat me jalani tugas di lokasi penempatan mereka.

Kondisi ini menjadi sorotan karena pegawai tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi nasional yang ketat.

Namun, kenyataan di lapangan justru membuat mereka tidak mampu bertahan.

“Sejak penempatan tahun 2023 ditetapkan, saya tidak lagi bekerja di Palangkaraya, melainkan dipindahkan ke wilayah Barito Timur sebagai penyuluh Agama Kristen. Sementara anak-anak membutuhkan perhatian,” ujar Titik Gideon, Jumat (17/4/2026).

Dijelaskan Gideon, dirinya sempat mengajukan pindah tugas, karena sudah 3 tahun berkerja, namun tidak disetujui oleh instansi.

Kata Titik Gideon, dirinya merupakan PPPK hasil optimalisasi 2022 dan menerima surat keputusan tanggal 22 Desember 2023.

Disisi lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Timur. H. Ahmadi, menegaskan untuk saat ini belum ada kebijakan bagi ruang PPPK untuk kembali ke tempat semula usai mendapatkan penempatan.

“Kemenag Kabupaten Barito Timur pada 2024 pernah mengusulkan penempatan kembali Titik Gideon bersama 15 tenaga pendidik untuk dapat kembali bertugas ke satker asal,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *