
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Munita Mustika Dewi saat melakukan reses ke pemilihan Dapil I.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 4 hari, mulai 22 sampai 25 Oktober 2025.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Munita Mustika Dewi, mengatakan, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan teruskan ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Barito Timur sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Munita Mustika Dewi, Kamis (23/10/2025).
Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap reses.
“Kami reses selama 4 hari, mulai tanggal 22 Oktober sampai 25 Oktober 2025,” kata jelas Munita Mustika Dewi.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah