
Foto: Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Dwi Aryanto.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur menggandeng Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah setempat.
Untuk menggandeng BSSN pada September 2025 ini pihaknya telah melakukan kerja sama penerapan tanda tangan elektronik dan integritas data dalam sistem pemerintahan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Barito Timur akan semakin siap menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih aman, transparan, dan efesien,” kata Dwi, Selasa (30/9/2025).
Dia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah.
Penerbitan sertifikat elektronik, dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Pemanfaatan sertifikat elektronik sangat penting karena di era yang sudah serba digital ini autentikasi data, integritas data, dan anti penyangkalan menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
Penandatanganan itu dilakukan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Dwi Aryanto, diikuti Wakil Kepala BSrE BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah