
Beritakalteng.com, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pemerintah pusat agar tidak menyerahkan pengelolaan lahan kelapa sawit hasil sitaan negara kepada pihak swasta. Ia menilai, lahan tersebut lebih baik dikelola oleh pemerintah daerah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Itu kan ada sekian ribu hektare lahan sawit di Kalimantan Tengah yang ditarik negara karena berada dalam kawasan hutan. Nah, saat ini kan pengelolaannya sementara dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” kata Junaidi, Senin, 06/10/2025.
Menurutnya, pelibatan aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan sangat penting. Ia menekankan agar pengelolaan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemerintah provinsi bisa melalui badan usaha milik daerah atau perusda, begitu juga pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk kawasan kebun sawit itu,” ujarnya.
Junaidi juga menyoroti persoalan legalitas atas lahan-lahan sawit yang kini dikelola. Ia menyebut, sebagian di antaranya merupakan tanah ulayat milik masyarakat lokal yang status kepemilikannya belum jelas. Menurutnya, pemerintah harus melakukan penelusuran menyeluruh untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.
“Jangan lupakan masyarakat lokal. Bisa saja ada tanah-tanah yang dulunya milik warga, masuk kawasan, ditanami sawit, tapi sampai sekarang tidak jelas status pembayarannya,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu turut menyinggung maraknya aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit oleh sejumlah oknum. Ia meminta agar aparat dan pemerintah menelusuri lebih jauh, apakah tindakan tersebut dilakukan oleh warga yang memang memiliki hak atas lahan atau murni tindak pidana pencurian.
“Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya. (rn)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah