
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto, serta Wakil Ketua II DPRD Ir. Eskop.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur gelar rapat Paripurna terkait agenda penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (26/8/2025).
“Hari ini kita melaksanakan Paripurna keempat masa sidang I tahun 2025 dengan agenda berita acara penyempurnaan rapat hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Nur Sulistio.
Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan penandatanganan berita acara APBD pertanggungjawaban untuk APBD tahun 2024.
“Jadi DPRD dan pemerintah daerah secara kelembagaan sudah menyelesaikan untuk APBD Pertanggungjawaban untuk APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi Perda,” jelasnya.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, berita acara penyempurnaan sudah ditangani dan sudah disesuaikan.
“Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, maka DPRD akan melanjutkan untuk menyerahkan dokumen kepada eksekutif untuk dimintakan nomor register. Jadi sah sudah menjadi Perda pertanggungjawaban APBD untuk tahub anggaran 2024,” ujarnya.
Disampaikan Ketua, bahwa pertanggungjawaban APBD itu berbagai macam konsep dan melalui beberapa tahapan.
“Ini adalah hasil audit BPK RI, jadi ini bentuk Perda-nya tetapi kalau LKPJ-nya kemarin hadiri kepala daerah dan komunikasi kami humanis, sangat sejalan dan kita berharap memang apapun yang terjadi jangan sampai menghambat penyelenggaraan pemerintahannya, siapapun yang bisa menyelesaikan dengan cepat kita laksanakan, tapi juga tentu kita berharap adanya kebersamaan,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah