Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT Unilab Perdana resmi membuka Pelatihan Pengambilan Contoh Uji Tanah dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2025 di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, ini diikuti 35 peserta dari DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta perwakilan DLH provinsi, Selasa (26/8/2025).
Pelatihan dibuka oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris DLH, H. Noor Halim. Dalam sambutannya, Noor Halim menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para petugas yang bertugas mengambil sampel limbah B3. Menurutnya, keberadaan petugas bersertifikat akan memastikan proses pengambilan contoh uji dilakukan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kompetensi petugas pengambil contoh uji limbah B3 sangat dibutuhkan, terutama saat terjadi dugaan pencemaran lingkungan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanggulangan, pemulihan, hingga proses penegakan hukum,” ujar Noor Halim.
Ia juga menyoroti bahwa aktivitas perbengkelan dan berbagai kegiatan industri di Kalimantan Tengah memiliki potensi menghasilkan limbah B3 yang dapat mencemari tanah apabila tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, sertifikasi PPCU menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengawasan lingkungan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Noor Halim menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan keempat yang diselenggarakan DLH Kalteng. Sebelumnya, pelatihan serupa telah dilakukan untuk pengambilan contoh uji air, udara ambien dan kebauan, serta emisi sumber tidak bergerak. Penguatan kompetensi ini diharapkan dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas SDM pengelolaan lingkungan. Dengan kompetensi yang semakin baik, kita berharap kualitas lingkungan hidup di Kalteng tidak hanya terjaga, tetapi juga terus meningkat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kalteng menggandeng PT Unilab Perdana sebagai mitra teknis untuk memastikan seluruh rangkaian pelatihan memenuhi standar nasional. Peserta mengikuti materi teori di ruang kelas, dilanjutkan dengan praktik langsung di lapangan untuk memahami teknik pengambilan sampel tanah yang benar, mulai dari metode persiapan alat, prosedur pengendalian kontaminasi, hingga dokumentasi data.
Keberadaan petugas PPCU bersertifikat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan pemerintah. Selain itu, sertifikasi ini juga dianggap mampu memperkuat langkah-langkah pengawasan lingkungan, terutama di wilayah dengan aktivitas industri yang terus berkembang.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya konkret DLH Kalteng untuk memastikan bahwa perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah daerah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah