BeritaKalteng.com, BUNTOK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (5/5/2026).
Ratusan kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor itu diperiksa keberadaan dan kelengkapan surat menyuratnya, serta kondisi fisik.
Diterangkan oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, bahwa pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI Kalimantan Tengah terhadap seluruh kendaraan dinas.
“Oleh karena itu semua kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang terdaftar pada aset daerah, semuanya dikumpulkan dan diperiksa oleh BPK, baik kondisi fisik, keberadaannya dan surat-menyuratnya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel, Ali Sadikin melalui Kabid Aset Daerah, Rahmato Y. Madjen menjelaskan, pemeriksaan seluruh aset berupa kendaraan dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa dan Rabu besok.
Pemeriksaan oleh BPK ini, untuk mengetahui keberadaan, kelayakan dan surat-menyurat, artinya mana-mana saja mobil atau sepeda motor yang dalam kondisi baik, kondisi rusak ringan dan kondisi rusak berat. Khusus untuk yang kondisi rusak berat nantinya akan dilelang.
Semua kendaraan baik yang berada di beberapa kecamatan juga akan dikumpulkan di halaman Kantor Pemda Barsel.

Namun untuk yang jauh, khususnya yang berada di sejumlah desa dan kecamatan jalur sungai, karena biaya untuk membawa ke halaman Kantor Bupati cukup besar, maka cukup difoto saja. Foto-foto tersebut wajib dilengkapi dengan koordinat dan tanggal diambil foto, sehingga mencerminkan benar-benar kondisi kendaraan saat ini.
Sementara, untuk yang ada di jalur darat, diupayakan agar membawa kendaraan tersebut ke halaman kantor Bupati. Apabila kendaraan tersebut dalam keadaan rusak, cukup difoto saja sama seperti halnya yang berada di jalur sungai.
“Ini merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun oleh BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tertib administrasi khususnya masalah aset kendaraan,” bebernya.
“Untuk besok juga dilakukan pemeriksaan aset berupa laptop. Namun pemeriksaan laptop tersebut hanya dilakukan secara administrasi sebab laptop tersebut dipakai bekerja, sehingga tidak bisa dikumpulkan. Untuk pemeriksaan laptop, tahun ini merupakan pertama kali diperiksa oleh BPK RI,” terang Rahmanto menambahkan.
Ditegaskan Rahmanto, untuk kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, jika surat menyurat atau pajaknya mati, maka dengan terpaksa kendaraan tersebut akan ditarik sementara oleh BPK melalui Bagian Aset Daerah, dan apabila mereka sudah membayar pajaknya, maka kendaraan tersebut dapat diambil kembali.
“Jadi kita berharap kepada pemegang kendaraan dinas, agar tertib pajak artinya jangan sampai menunggak pajak kendaraan dinas,” pungkasnya.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah