Foto bersama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya

Pemprov Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak di Sekolah

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus memperkuat upaya perlindungan anak di daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di dua sekolah sekaligus, yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya dan SMA Kristen Palangka Raya, pada Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara paralel tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, jajaran pimpinan sekolah, serta para narasumber dari tiga lembaga berbeda: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng. Masing-masing sekolah mengikutsertakan sebanyak 75 siswa yang terlibat aktif sebagai peserta.

Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dipersiapkan untuk menjadi generasi masa depan yang bermutu dan berdaya saing. Namun di sisi lain, anak masih termasuk kelompok rentan yang menghadapi ancaman kekerasan, eksploitasi, hingga perkawinan usia dini.

“Perlindungan anak tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah. Sekolah, guru, dan para pelajar sebagai teman sebaya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah terjadinya kekerasan. Perkawinan usia anak dan kekerasan dapat membawa dampak jangka panjang, termasuk risiko stunting dan hilangnya kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.

Linae juga menyoroti kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, yang masih marak terjadi namun kerap tidak terlaporkan. Banyak korban merasa takut atau malu untuk melapor, sehingga peran orang-orang terdekat, termasuk guru dan teman sebaya, sangat penting dalam memberikan dukungan awal dan mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari berbagai bidang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta. Perwakilan IDAI Kalteng, Nensy Anggrainy dan Adelgrit, memaparkan dampak kesehatan dan psikologis yang dapat muncul akibat perkawinan anak, mulai dari risiko kehamilan berbahaya, tekanan mental, hingga gangguan perkembangan.

Dari sisi hukum, Heru Prabowo Soekarno dari Ditreskrimsus Polda Kalteng menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur perlindungan anak serta penanganan tindak kekerasan. Heru menekankan pentingnya siswa memahami proses pelaporan agar kasus-kasus kekerasan tidak lagi tersembunyi.

Sementara itu, psikolog HIMPSI Kalteng Ari Pamungkas menyoroti peran teman sebaya dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia menyampaikan bahwa korban sering kali lebih nyaman menceritakan masalah mereka kepada teman sendiri ketimbang orang dewasa. “Karena itu, teman sebaya memiliki peranan besar dalam memberikan dukungan awal dan mencegah terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Selain memberikan materi, para narasumber juga mengajak siswa untuk berani bersuara, memahami tanda-tanda kekerasan, serta aktif membantu teman yang mengalami dugaan kekerasan atau yang berisiko menikah pada usia dini. Lingkungan sekolah dinilai sebagai ruang penting dalam deteksi dini kasus kekerasan sekaligus sarana membangun kesadaran kolektif untuk mencegah pernikahan usia anak dan risiko stunting.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap terbangunnya sinergi kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Para peserta diharapkan mampu menjadi duta informasi di sekolah masing-masing, menyebarkan pemahaman yang mereka peroleh kepada teman sebaya dan lingkungan sekitar.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *