Foto : Kelompok mahasiswa, pelajar, LSM dan individu pemerhati lingkungan yang tergabung di dalam Aliansi Tanah Air Melawan (TAM) kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/2025).

Tuntut Tindak Tegas PBS Pelaku Pencemaran, Aliansi TAM Kembali Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kalteng

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menuntut pemerintah untuk segera menindak tegas sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga sebagai penyebab pencemaran lingkungan hidup di Kalimantan Tengah, Aliansi Tanah Air Melawan (TAM) kembali melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng di Kota Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).

Puluhan massa yang merupakan gabungan mahasiswa, pelajar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan individu pemerhati lingkungan tersebut, hadir dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Gratsia Christopher menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu :

Terkait Masalah Tambang Nikel di Raja Ampat, Pulau Papua

1.Menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat.

2.Menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan surat perintah untuk dilakukannya reklamasi bekas tambang nikel di Raja Ampat.

Terkait Masalah Lingkungan di Kalimantan Tengah

1.Evaluasi dan audit berkala kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalimantan Tengah.

2.Menuntut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran untuk menghentikan deforestasi dari skema investasi swasta dan program strategis nasional di Kalimantan Tengah.

3.Evaluasi dan cabut izin perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

Foto : Ratusan massa aksi menuntut agar pemerintah bertindak tegas terhadap perusahan besar swasta yang terindikasi melanggar UU perlindungan lingkungan hidup.

Diterangkan dia, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit di dalam tuntutan, terkait persoalan PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR) di Kabupaten Barito Utara dan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Kabupaten Barito Selatan, juga termasuk yang menjadi sorotan dan penggerak aksi massa.

“Fokusnya untuk di Raja Ampat dan Deforestasi di Kalteng secara umum,” imbuh pria yang akrab disapa bung Gret ini.

Salah satu tokoh muda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) provinsi Kalimantan Tengah ini, juga mengungkapkan bahwa massa aksi menyampaikan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong yang tidak pernah mau menemui massa aksi.

“Kami sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Provinsi Kalteng yang tidak mau menghadapi massa aksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, dibeberkan Gret lagi, satu – satunya anggota DPRD Kalteng yang menemui massa adalah Siti Nafsiah.

Dalam keterangannya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, mengaku telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan di Kalteng. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan tindaklanjut dari sejumlah laporan tersebut.

“Katanya, beliau segera menyampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” beber dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *