Kapuas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pemberdayaan masyarakat lokal. Salah satunya dilakukan dengan mendorong optimalisasi peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di berbagai kabupaten/kota. Keberadaan Pokmaswas dinilai sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi potensi perairan serta mencegah aktivitas yang dapat merusak ekosistem, seperti penangkapan ikan secara ilegal.
Sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, pengembangan sektor kelautan dan perikanan dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Melalui misinya untuk “Manggatang Utus”—mengangkat derajat masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng pada umumnya—pemberdayaan Pokmaswas menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan menuju Indonesia Maju 2045.
Wujud nyata komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan pembinaan yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng untuk Pokmaswas Haleung Rukun di Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (17/6/2025). Bertempat di Aula Desa Aruk, kegiatan ini diikuti 25 peserta yang terdiri dari anggota Pokmaswas, Kepala Desa Aruk Edie N. Sida beserta perangkat desa, serta jajaran Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PSDKP, Flederyck, yang hadir mewakili Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Sri Widanarni. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Flederyck, Sri Widanarni menegaskan bahwa pembinaan Pokmaswas merupakan salah satu bentuk sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan perairan Kalimantan Tengah.
“Potensi kelautan dan perikanan Kalteng sangat besar dan harus dikelola secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan Pokmaswas menjadi sangat penting sebagai garda depan dalam melindungi perairan kita sebagai aset daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggota Pokmaswas dituntut memahami tugas, kewajiban, serta objek pengawasan yang menjadi tanggung jawab mereka. Selain itu, Pokmaswas juga perlu menjadi teladan dalam penerapan aturan usaha perikanan, berperan sebagai mitra pengawas pemerintah, dan menyampaikan laporan pengawasan secara berkala kepada Dislutkan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sri Widanarni turut memberikan apresiasi kepada Pokmaswas yang telah aktif menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Ia berharap pembinaan yang mengusung nilai kearifan lokal ini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan di wilayah Kalteng sehingga praktik illegal fishing dapat diminimalisir.
Sementara itu, Flederyck menambahkan bahwa kerja sama pengawasan juga diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dislutkan Prov. Kalteng dan Dewan Adat Dayak (DAD). Kolaborasi ini dinilai penting karena mengintegrasikan peran lembaga adat dalam menjaga sumber daya perikanan, sekaligus memperkuat pendekatan berbasis kearifan lokal dalam setiap tindakan pengawasan.
Dengan adanya pembinaan ini, Pemprov Kalteng berharap Pokmaswas semakin berdaya dan mampu menjalankan tugasnya lebih optimal, demi menjaga kelestarian lingkungan perairan dan mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir serta perikanan di Kalimantan Tengah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah