Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penataan wilayah desa melalui percepatan pemetaan dan penegasan batas desa. Batas desa menjadi elemen penting dalam legalitas wilayah, sehingga proses penetapan yang akurat dan sesuai regulasi mutlak diperlukan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, H. Aryawan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemetaan Dasar Batas Desa se-Kalimantan Tengah. Kegiatan yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Selasa (17/6/2025) malam itu diikuti oleh para pembina desa dari kabupaten dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Aryawan menegaskan bahwa batas wilayah desa merupakan salah satu syarat utama terbentuknya desa yang sah secara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh sebab itu, penegasan batas desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemetaan batas desa harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data. Proses ini meliputi penelusuran dokumen historis, verifikasi tapal batas, serta penggunaan peta dasar dan teknologi geospasial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pengetahuan teknis agar mampu menjadi pendamping desa dalam penyelesaian batas wilayah secara tepat dan sesuai prosedur.
“Saya berharap peserta mampu mengawal proses percepatan pemetaan batas desa di wilayah masing-masing. Peran OPD kecamatan sangat strategis sebagai fasilitator dan penghubung komunikasi antara desa dengan pemerintah kabupaten, terutama dalam penyelesaian persoalan lintas batas,” ujarnya.
Aryawan juga menekankan bahwa kegiatan ini mendukung Program Huma Betang Satu Data Desa, yang bertujuan membangun basis data desa yang valid, terintegrasi, dan akuntabel. Data tersebut diharapkan menjadi rujukan utama dalam penetapan arah kebijakan pembangunan yang lebih merata di seluruh desa di Kalimantan Tengah.
“Mari kita jadikan Bimtek ini sebagai momentum memperkuat komitmen, membangun kolaborasi, dan mempercepat penataan wilayah desa secara menyeluruh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi ruang penting untuk meningkatkan kapasitas tenaga teknis yang menangani urusan batas desa. Menurutnya, kompetensi teknis yang baik akan berdampak langsung pada ketertiban administrasi dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
“Dengan meningkatnya kapasitas tenaga teknis, maka penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan dokumen yang sah serta tertib administrasi,” tandasnya.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah