Sosialisasi Larangan Parkir di sekitar Istana Isen Mulang oleh Anggota Satpol PP Prov. Kalteng

Satpol PP Kalteng Gencarkan Sosialisasi Larangan Parkir di Kawasan Istana Isen Mulang

Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah terus menggencarkan penertiban dengan melakukan sosialisasi larangan parkir di kawasan strategis pemerintahan, khususnya di sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Sosialisasi yang digelar Rabu (9/4/2025) ini dilaksanakan melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah dengan menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I Pandjaitan, termasuk kantor, sekolah, hingga area sekitar Bundaran Besar.

“Kami mengingatkan masyarakat, baik pegawai, tamu, maupun orang tua murid, agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di kawasan Istana Isen Mulang. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pemerintahan yang strategis,” tegas Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai.

Selain pengendara, sosialisasi juga menyasar pengelola parkir, pedagang kaki lima, dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Satpol PP menegaskan, parkir di atas trotoar atau area yang bukan peruntukannya merupakan pelanggaran dan dapat dikenai sanksi.

Untuk memperkuat penerapan aturan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi terkait pemasangan barrier, marka larangan parkir, serta garis pembatas di sekeliling kawasan Istana Isen Mulang.

“Kegiatan ini wujud komitmen kami menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun lewat media sosial,” tambah Baru I Sangkai.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menambahkan bahwa kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif. “Antusiasme masyarakat cukup baik, mereka mulai memahami pentingnya aturan parkir ini. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan disertai teguran bagi yang masih melanggar,” ujarnya.

(Tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *