Musrenbang Kecamatan Paku Bahas 325 Usulan

Foto: Camat Paku Paskahariadi.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sebanyak 325 usulan dibahas dalam Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Kecamatan Paku.

Camat Paku, Paskahariadi menjelaskan, dalam Musrenbang tahun ini di Kecamatan Palu telah menghasilkan 325 usulan berasal dari 12 desa.

“Dari 325 daftar usulan tersebut, yang sangat prioritas terutama di bidang infrastruktur dan bidang kesejahteraan rakyat (kesra) serta keagamaan,” kata Paskahariadi di Tamiang Layang, Selasa (11/2/2025).

Usulan bidang sarana dan prasarana yaitu pembangunan ruas jalan agar segera diperbaiki yaitu jalan Kupang Baru menuju Patung, kemudian Patung sampai Paku Beto.

Selanjutnya, masalah pembuangan air di daerah Tampa yang mulai rusak juga menjadi perhatian serius, karena bisa membahayakan akses jalan negara.

Dilanjutkannya, jalan dari Desa Patung menuju perbatasan Kecamatan Awang yang menjadi usulan prioritas Provinsi.

Camat Paku Paskahariadi berharap, pembangunan di Kecamatan Paku dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang ditinggal diwilayah sekitar.

Pemerintah Kecamatan berharap, agar pemerintah kabupaten bisa segera mengakomodir dan merealisasikan sejumlah program yang sudah dirancang untuk tahun 2026, agar lebih meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Bukan cuma bidang infrastruktur saja, lanjut Paskahariadi yaitu usulan melalui bidang keagamaan dirinya meminta usulan penguatan siring Masjid Annur Desa Tampa.

Hal ini sangat dibutuhkan, mengingat debit air sungai akibatnya peningkatan pelebaran sungai Tampa, fasilitas keagamaan tersebut dapat terancam, yang tentunya akan membahayakan penggunanya.

Dengan adanya kegiatan Musrenbang ini, Camat Paku Paskahariadi berharap berbagai usulan-usulan yang sudah disampaikan tadi, agar bisa secepatnya terealisasikan agar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Paku. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *