BERITAKALTENG.com – PANGKALAN BUN – Akibat diterbitkannya rekomendasi oleh DPP PDIP untuk pasangan Hj. Nurhidayah dan Suyanto, pengurus DPC PDIP bersama enam PAC dan Ranting se-Kobar memutuskan mengundurkan diri dari partai yang dipimpin oleh Hj. Megawati Soekarno Putri.
Ketua DPC PDIP Kobar, Ahmadi Riansyah dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa mulai 28 Agustus 2024, seluruh pengurus DPC, PAC, dan Ranting telah sepakat untuk mundur sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan DPP.
“Keputusan DPP PDIP yang ditandatangani ibu Hj. Megawati Soekarno Putri untuk pasangan Hj Nurhidayah-Suyanto sangat mengecewakan kami. Hj Nurhidayah-Suyanto bukanlah kader partai, dan DPP hanya mendengar satu pihak. Selama ini, DPD PDIP Kalimantan Tengah tidak pernah melibatkan kami,” ujar Ahmadi Riansyah.
Ia menambahkan, hubungan yang tidak harmonis antara DPD PDIP Kalimantan Tengah dan DPC PDIP Kobar menyebabkan keputusan DPP dianggap tidak adil. Upaya memenangkan Pemilu tahun ini pun terasa sia-sia, meski PDIP berhasil merebut 7 kursi di DPRD Kobar dengan 32.382 suara.
“Sepanjang sejarah, baru kali ini PDIP merebut 7 kursi di DPRD Kobar, yang sebelumnya hanya 6 kursi. Ini hasil kerja keras kita semua di daerah, namun usaha kami tidak dihargai dengan diterbitkannya rekomendasi untuk non-kader. Kami sangat kecewa,” jelas Ahmadi.
Menurutnya, PDIP adalah rumah dan jiwa bagi seluruh kader yang selama ini berjuang membesarkan partai, namun hasil perjuangan itu tidak dihargai.
“Keputusan kami ini adalah bentuk kekecewaan. Kami mohon maaf dan terima kasih kepada struktur, simpatisan, dan kader PDIP yang selama ini berjuang untuk membesarkan partai ini,” pungkas Ahmadi Riansyah. (rd/agg)