PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni menyebutkan bahwa rencana aksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan upaya semua pihak terkait dalam meningkatkan keselamatan angkutan jalan.
“Maksudnya satu kegiatan yang dilaksanakan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Dirjen dan saya sebagai upaya untuk menindaklanjuti Peraturan Perundang Undangan yang berlaku terutama untuk Provinsi Kalimantan Tengah,” Katanya, Jumat (03/5/2024)
Dia juga menambahkan, ini merupakan langkah strategis dalam memastikan penerapan aturan lalu lintas yang lebih baik dan meningkatkan keselamatan di jalan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik khusus wilayah tersebut.
Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah langkah proaktif yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan di jalan, terutama di Provinsi Kalimantan Tengah.
Adanya peraturan tersebut, diharapkan akan ada upaya konkret untuk mengimplementasikan strategi dan program-program yang dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Hal ini juga menandakan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan keselamatan lalu lintas yang lebih baik,” tutupnya.(Ngel)