Hanya Dihadiri 5 Anggota Dewan, Sidang Paripurna Tetap Dilanjutkan

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024 Agenda Pidato Pengantar 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (22/04/2024)

Dalam laporan dari Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor menyebutkan bahwa rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 5 anggota DPRD Kalteng.

Menanggapi perihal tersebut, pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak, menyatakan bahwa kegiatan rapat paripurna tetap dilanjutkan meskipun hanya dihadiri oleh 5 anggota DPRD. Keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan para hadirin dalam rapat.

“Anggota dewan yang hadir sebanyak lima (5) orang dan sidang kita lanjutkan,”ujar Razak.

Selanjutnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan pendapat Gubernur Kalteng terhadap empat (4) Raperda Kalteng yang berasal dari inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

“Terkait dengan empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kalteng yang mencakup kebijakan untuk penyandang disabilitas, petani dan nelayan, jaminan ketersediaan lahan pangan, serta penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan,” Kata Wagub.

“Dalam menghadapi kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap empat (4) Raperda ini setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: