PALANGKARAYA – Selama cuti bersama dan libur lebaran mulai 8 April sampai dengan 15 April 2024. BPJS Kesehatan terus berkomitmen mempermudah peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya K Hindro Kusumo menyampaikan penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prisip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan yakni Memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat serta dapat dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
“Peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” kata Hindro di Palangkaraya, Rabu (20/3/2024)
Lanjut Hindro, Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta diluar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.
Daftar FKTP yang beroperasi katanya lebih dalam, dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat, peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat.
“Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN,” bebernya menambahkan.
Pihaknya juga menginformasikan data peserta JKN-KIS aktif wilayah kerja Kantor Cabang Palangkaraya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah per 1 Maret 2024.
Kabupaten Gunung Mas untuk jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 102.872 atau 77,97 persen. Sementara peserta nonaktif sebanyak 31.872 peserta dari jumlah penduduk 131.945.
Kabupaten Kapuas untuk jumlah peserta aktif tercata sebanyak 226.373 atau 54,70 persen. Sementara peserta tidak aktif tercatat sebanyak 115.324 orang dari jumlah penduduk sebanyak 413.823.
Kabupaten Katingan jumlah peserta aktif tercata sebanyak 126.008 orang atau 72,36 persen. Sementara peserta tidak aktif sebanyak 51.075 orang dari jumlah penduduk 174.150.
Kabupaten Pulang Pisau jumlah peserta aktif tercata sebanyak 79.768 orang atau 57,35 persen. Sementara peserta tidak aktif sebanyak 39.718 orang dari jumlah penduduk 139.086.
Sedangkan untuk Palangkaraya jumlah peserta aktif tercata sebanyak 234.080 atau 77,43 persen. Sementara peserta non aktif tercatat sebanyak 72.522 orang dari jumlah penduduk 302.310.
“Daftar Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama untuk di Kota Palangkaraya ada 11 Puskesmas, 24 dokter praktek perorangan 10 klinik pratama dan 9 rumah sakit dan klinik khusus” katanya menambahkan.
Untuk lainya, Daftar Fasilitas Kesehatan (Faskes) bekerjasama di Kabupaten Kapuas. Sebanyak 26 Faskes Pukesmas, 6 faskes klinik pratama, 6 dokter praktek perorangan dan 2 rumah sakit dan klinik utama.
Daftar faskes bekerjasama di Kabupaten Pulang Pisau. Sebanyak 12 faskes puskesmas, 2 dokter praktek perorangan, 3 klinik pratama dan 2 rumah sakit.
Daftar faskes bekerjasama di Kabupaten Katingan. Sebanyak 16 faskes puskesmas, 3 dokter praktek perorangan, 4 klinik pratama dan Rumah Sakit pratama dan 1 rumah sakit.
Sedangkan untuk Daftar faskes bekerjasama di Kabupaten Gunung Mas. Sebanyak 17 faskes puskesmas, 1 dokter praktek perorangan, 2 klinik pratama dan RS pratama dan 1 Rumah Sakit.(a2)