Sebanyak 5.789 Anggota KPPS Kota Mendapat Manfaat Program JKN

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya dan KPU Kota Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya komitmen dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut dibuktikan dengan terdaftarnya 5.789 jiwa anggota KPPS yang ada di Kota Palangkaraya ke dalam kepesertaan Program JKN.

Salah satu anggota KPPS Kota Palangkaraya atas nama Khairul yang telah menerima manfaat atas kepesertaan Program JKN.

Khairul sedang mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya akibat menderita ambeien (hemoroid).

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan jaminan atas layanan kesehatannya di rumah sakit.

“Kemarin saya masuk rawat inap di RSUD dr. Doris Sylvanus ini dari IGD. Proses pendaftaran di IGD juga mudah dan cepat, karena sebelumnya saya juga sudah pernah dirawat inap di sini,”

“Dari petugasnya hanya ditanya apakah pernah dirawat di sini sebelumnya. Setelah itu saya hanya tunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP sudah langsung diterima,” ungkap Khairul yang merupakan anggota KPPS dari Kelurahan Pahandut Kota Palangkaraya, Minggu (18/02/2024).

Ia mendapatkan Informasi dari dokter bahwa dirinya menderita ambeien (hemoroid), katanya sudah stadium 4, jadi harus dilakukan tindakan (operasi) pengangkatan.

Rencananya dijadwalkan besok hari Senin untuk tindakan (operasi) pengangkatannya.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena BPJS Kesehatan sudah bisa menjamin sakit saya ini,” bebernya menambahkan.

Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangkaraya K. Hindro Kusumo menyampaikan bahwa anggota KPPS yang ada telah didaftarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya ke dalam kepesertaan Program JKN.

“Kami telah menerima pendaftaran kepesertaan JKN anggota KPPS dari KPU Kota Palangkaraya. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi jika dibutuhkannya layanan kesehatan oleh anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya.

Tentunya ini juga lanjutnya merupakan komitmen bersama lintas sektor, baik dari Pemerintah Kota Palangkaraya, KPU, dan tentunya BPJS Kesehatan dalam memperhatikan para anggota KPPS selama menjalankan tugasnya dalam kegiatan Pemilihan Umum tahun ini.

Selain memberikan jaminan terhadap akses pelayanan kesehatan bagi para anggota KPPS, pihaknya juga telah melakukan upaya promotif dan preventif melalui kegiatan skrining riwayat kesehatan.

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk mengetahui potensi risiko penyakit para Peserta JKN, sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini.

Selain itu, Hindro juga menambahkan bahwa potensi anggota KPPS menderita sakit setelah menjalankan tugas tidaklah kecil.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai risiko bisa saja dialami oleh anggota KPPS yang bertugas dalam proses pemilu tahun ini, untuk itu kepesertaan JKN ini akan sangat bermanfaat bagi anggota KPPS untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa tugas dari para anggota KPPS saat pemilu ini sangatlah berat. Selain karena jadwal yang padat, mereka juga harus dengan cepat dan tepat dalam proses pelaksanaan pemilu saat ini,” bebernya menambahkan.

Untuk itu potensi anggota KPPS yang kelelahan, bahkan sakit karena kurangnya istirahat akibat menjalankan tugas bisa saja terjadi, dan hal itu harus segera mendapatkan layanan kesehatan.

Berkat dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota KPPS telah terdaftar dalam kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Kota Palangka Raya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan jika kepesertaan Program JKN anggota KPPS telah diakomodir oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ia menyebutkan bahwa Kota Palangkaraya telah menyediakan kepesertaan Program JKN masyarakatnya termasuk untuk para anggota KPPS agar memiliki jaminan kesehatan saat sakit.

“Pemerintah Kota Palangkaraya telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN,”

“Artinya, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki komitmen dalam menyediakan akses layanan kesehatan bagi masayarakatnya termasuk para anggota KPPS yang tengah berjuang pada masa Pemilihan Umum saat ini,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *