LHP Menjadi Catatan Penting Dalam Refleksi Evaluasi Pelaksanaan Kepatuhan

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Wiyatno mengatakan bahwa dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu yang disampaikan saat ini menjadi catatan penting dalam refleksi evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah,

“Catatan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah seharusnya dijadikan sebagai peringatan penting bagi semua unsur pemerintahan daerah,” kata Wiyatno, Senin (15/01/2024).

Kedisiplinan, kehati-hatian, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan lanjutnya, perlu diperkuat. Dengan prinsip efisiensi, ekonomis, serta keadilan sebagai landasan utama, demi keberhasilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

LHP lenbih dalam lagi Wiyano menambakan diharapkan dapat menjadi landasan dalam perbaikan kedepan untuk tata kelola keuangan Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan.

Serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sebagaimana konsideran undang-undang diatas.

Ia merasa bahwa setiap laporan hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan (DPRD) dinyatakan terbuka untuk umum.

“Oleh karena itu semua masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, termasuk yang diserahkan saat ini. Hal ini diharapkan agar BPK memantau dan menginformasikan hasil pemantauan atas tidak lanjut tersebut kepada DPRD,” tegasnya.

Adapun DPRD Provinsi/Kabupaten akan menindaklanjutihasil pemeriksaan dengan melakukan pembahasan pembahasan bersama alat-alat Kelengkapan DPRD dan unsur Pemerintah Daerah.

Sesuai ketentuan pasal 21 ayat (2) akan meminta penjelasan kembali dalam rangka tindaklanjut LHP atau Pemeriksaan Lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah.

“Dengan ini saya mengajak teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten yang terkait hasil LHP tujuan tertentu agar bahu membahu, saling membantu,

“koordinasi, komunikasi guna tindaklanjut perbaikan dan penataan hasil LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 guna keberhasilan pelaksanaan APBD 2024,” tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: