KASONGAN – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim mengikuti Rapat Berkala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana dan Rapat berkala Tim Pengarah Prosedur Pengaduan Masyarakat (SP4N Lapor) di Aula BPKAD Kabupaten Katingan, Selasa (27/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Fungsional Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Adrianta Yanto Bono, Indra Utama, Ruri Septiani. Ada pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati serta pejabat dari setiap OPD dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfostandi Katingan menjelaskan mengenai keterbukaan publik melalui PPID.
“Keterbukaan informasi publik adalah pondasi dari transparansi dan akuntabilitas dalam suatu sistem pemerintahan yang demokratis,” ujarnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, lanjut Wim, PPID memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Saya berharap, tiap-tiap OPD aktif dalam mengupload dokumen-dokumen yang ada di daftar publik agar Kabupaten Katingan bisa naik peringkat dari cukup informatif menjadi Informatif,” ucapnya.
Menurut dia, dengan keterbukaan yang dijaga dengan baik, kita dapat membangun fondasi yang kuat bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, meningkatkan akuntabilitas dari lembaga-lembaga pemerintah.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mendukung upaya-upaya yang ditempuh oleh PPID untuk memastikan bahwa informasi-informasi penting dapat diakses oleh publik dengan mudah dan transparan. Mari kita jalin kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, dalam memelihara keterbukaan informasi publik ini agar terwujudnya pemerintahan yang lebih akuntabel serta transparan,” imbuhnya.
(jeks/**)