FOTO : Direktur Utama MSAl PT.PEAK Dwi Dharmawan bersama Bupati Katingan Sakariyas, saat serah terima badan jalan ruas Kereng Pakahi - Kampung Melayu.

Pembukaan Badan Jalan Sepanjang 59 Kilometer Selesai, PT. PEAK Serah Terima Ke Pemkab Katingan Untuk Peningkatan Kembali

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – PT Persada Era Agro Kencana (PEAK) penuhi Komitmen Pembukaan Jalan Ruas Kereng Pakahi-Kampung Melayu sepanjang 59 Kilometer melai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai tahun 2009 sampai tahun 2023 ini.

Penandatanganan serah terima badan jalan ruas Kereng Pakahi – Kampung Melayu tersebut diteken Bupati Katingan Sakariyas, bersama Direktur Utama MSAl PT.PEAK Dwi Dharmawan, dan perwakilan PT. Arjuna Utama Sawit (AUS) Sugianto, serta disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Katingan, para Camat dan masyarakat, dihalaman kantor Kecamatan Mendawai, Sabtu 16 September 20223.

“Perusahaan sudah menyerahkan kepada pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah lagi yang akan melanjutkan peningkatan jalan sampai ke Pagatan. Direncanakan pembangunan secara bertahap mulai tahun 2024 dari Desa Telaga, sehingga jalur transportasi darat ke arah selatan menjadi lebih baik dan lancarnya,” jelas Bupati Katingan Sakariyas.

Dia mengatakan khususnya PT PEAK sudah memenuhi komitmennya membuka badan jalan sepanjang 59 Kilometer dan PT AUS sepanjang kurang lebih 22 Kilometer, namun sekarang kurang lebih 11 Kilometer yang belum tersambung. Sebab pembukaan badan jalan di kawasan tersebut terkendala berada di kawasan hutan produksi, sebagian besar berada pada hutan produksi yang dapat dikonservasikan (HPK) dan sebagian pada areal penggunaan lain (APL) di trase jalan Ex PMPN Mandiri perdesaan.

Karena berkaitan dengan status kawasan, harus meminta izin terlebih dulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Hal ini supaya tidak melanggar aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pembangunan badan jalan.

“PT.Arjuna Utama Sawit sering saya sampaikan walaupun terseuk-seuk, mudah-mudahan tahun ini sudah tersambung. Saya berharap tahun 2026 nanti masyarakat kita dari Mendawai dan Katingan Kuala minimal mengunakan sepeda motor sudah sampai Ke Kota Kasongan,” pungkasnya.

Direktur Utama MSAl PT PEAK Dwi Dharmawan, mengatakan serah terima badan jalan ruas Kereng Pakahi – Kampung Melayu kepada Pemerintah Kabupaten Katingan tentunya untuk menjadi transportasi darat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini adalah merupakan bentuk Komitmen dari Perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat di bagihan hilir Katingan. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Katingan. Setidaknya ini mungkin pada berikut-berikutnya siap untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara, dari perwakilan PT. AUS Sugianto, mengatakan untuk pembangunan badan jalan melintasi Desa Jahanjang menuju Desa Karuing sepanjang 10 Kilometer sudah selesai.

“Saat ini kami terus berupaya melakukan pembangunan badan jalan yang melintasi Desa Tampelas kurang lebih 11 Kilometer dan sekarang sudah progres sepanjang 7 Kilometer.
Kemudian yang sudah terbentuk badan jalan kurang lebih 4 Kilometer dan ini masih tahap progres,” jelas Sugianto.

Dia menyampaikan PT. AUS permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Katingan atas keterlambatan pembangunan jalan tersebut. “Dengan terbangunnya badan jalan ini besar harapan kami kiranya dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat khusus Kecamatan Kamipang dan Mendawai,” pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: