Usulan Raperda Pilkades Dinilai Sudah Terlambat

FOTO : Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko.

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akhirnya menyampaikan dan mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat.

Terkait hal itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, bahwa pengusulan raperda tersebut sudah sangat terlambat.

Hal ini mengingat pihak sudah berulang-ulang kali dan sejak waktu yang lama mengingatkan serta meminta kepada pemerintah daerah agar segera membentuk raperda yang dijadikan landasan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades).

“Dibilang terlambat ya memang terlambat, diilang tidak terlambat ya sangat terlambat. Kalau menurut saya, kita syukuri saja, daripada tidak sama sekali,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 13 Juni 2023.

Ia menjelaskan, segala macam usaha telah pihaknya lakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera melaksanakan pilkades. Hal ini mengingat sudah banyak sekali desa-desa di wilayah setempat yang saat ini dijabat oleh penjabat (pj) kepala desa (kades).

“Bahkan saya juga sempat datang ke sana meminta agar segera dilaksanakan pilkades, karena keluhan masyarakat itu sudah sangat jelas. Bahkan yang parah itu di Desa Parang Batang sampai satu periode atau enam tahun pj terus, mereka-mereka yang ada di sana itu peribahasanya sudah muar,” pungkasnya.(agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: