Dilantik, Rektor UPR Nahkodai DPW Artipena Kalteng Periode 2023-2026

PALANGKARAYA – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalteng Masa Bakti 2023-2016 resmi dilantik, Jumat (12/5/2023)

Pelantikan yang diselenggarakan di Aula Rahan Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Artipena Pusat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc.

Hadir dalam pelantikan, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B Aden, M. Si, Kepala Bidang Pemberantasan & Intelijen BNNP Kalteng, Kombes. Pol. Dr. Agustianto, M.Si, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah, serta unsur Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPP Artipena, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, berharap ketua DPW Artipena dapat membentuk kelembagaan secara struktur, tidak hanya di UPR tapi juga di perguruan tinggi yang ada di Kota Palangkaraya.

“Sehingga diharapkan kedepanya setiap kegiatan Artipena mendapatkan ‘payung’ organisasi. Tidak lupa juga, pembinaan dan sosialisasi kepada mahasiswa tentang bahaya narkoba diharapkan terus dilakukan,” Kata Prof. Sutarto.

Pada prinsifnya ujarnya menambahkan, ketika mahasiswa masuk keperguruan tinggi sudah bebas dari narkoba, dan ketika keluarpun juga harus bebas dari narkoba.

Dirinya menyebutkan, kedepan baik penguris DPP, dan DPW bekerjasama dengan pihak BNN akan melaksanakan pelatihan bagaimana menangani orang pencandu narkoba.

“Ini kan butuh ilmu tersendiri, nantilah kita undang para perguruan tinggi untuk ikut pelatihan bagaimana menangani orang pencandu narkoba,” bebernya menambahkan.

Disisi lain, Ketua DPW Artipena Kalteng, Prof.Dr.Ir. Salampak, M.S ketika diwawancarai menyampaikan program pertama yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini melakukan sosialisasi tentang organisasi kepada mahasiswa baru.

“Tentu kita akan terus melakukan upaya pencegahan. Namun ketika terlanjur menggunakan, cepat lapor untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Prof. Salampak.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B Aden, M. Si  menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus DPW Artipena Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik. 

“tentu kami apresiasi karena dengan adanya DPW Artipena di Kalimantan tengah harapannya mampu menjadi mitra baru bagi pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan narkoba di Kalimantan tengah secara khusus dan Indonesia secara umum,” Kata  Herson.

Dirinya berpesan agar Ketua Beserta Pengurus DPW Artipena, segera bekerja dan melaksanakan tugas-tugasnya mulianya dan terus membina hubungan baik dengan pemerintah daerah.

Tentunya, kerja yang dimaksud adalah kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas sesuai ketentuan organisasi.

“Lakukan berbagai langkah-langkah yang inovatif yang dapat mendorong kemajuan dan meningkatkan kemanfaatan organisasi bagi masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: