FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta.

Kades Diminta Pergunakan DD dan ADD Sesuai Petunjuk Pelaksanan

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Semua Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya diminta agar dalam pengunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berjalan secara lurus dengan  petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sudah diatur oleh pemerintah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta, kepada sejumlah wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Dirinya mengatakan dimaksudkan agar tugas dan tanggungjawab Kepala Desa untuk melaksanakan program-program desa lebih terarah dengan baik guna meningkatkan proses pembangunan serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap perdesaan di Kabupaten Katingan dengan semboyan Penyang Hinje Simpei ini.

“Dengan demikian, diharapkan bisa dipahami oleh semua perangkat desa khususnya di wilayah Kabupaten Katingan,”ucapya.

Legislator Partai Golkar ini, juga mengingatkan agar Kepala Desa saling berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam berbagai pelaksanaan program. Baik itu dari tahap perencanaan hingga ke tahap pertanggungjawabannya.

“Sebaliknya, kepada BPD bisa melakukan pengawasan di desa-desanya,”ungkapnya.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: