Foto : Bersama pelaku YL, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban pada saat kejadian, sementara itu Sajam dan kayu yang digunakan dalam perkelahian masih dalam pencarian oleh aparat.

Berusaha Kabur, Pelaku Penusukan D Ditangkap Polisi di Bartim

Foto : Bersama pelaku YL, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban pada saat kejadian, sementara itu Sajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian oleh aparat, karena dibuang di dalam perjalan menuju Banjarmasin oleh pelaku.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Sempat berusaha melarikan diri, YL (33) pelaku penusukan yang menewaskan Ao alias D (46) di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, berhasil dibekuk Polisi di Depan Polres Barito Timur, Kamis (16/3/2023) malam.

Diungkapkan oleh Wakapolres Barsel, Kompol Johari Fitri Casdy
telah terjadi duel maut di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan yang menewaskan satu orang pria berinisial Ao alias D (46), warga Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan akibat ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik oleh terduga pelaku berinisial YL alias LG (33) warga Jalan Panglima Batur, Gang Karya Buntok.

“Telah terjadi perkelahian maut menyebabkan satu orang meninggal dunia,” terang Johari didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kapolsek Dusun Selatan IPDA H. Tonie saat press release di Mako Polres Barsel, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, untuk kronologis kejadian, dibeberkan oleh AKP Afif Hasan, berawal saat terduga pelaku berangkat ke acara adat/aruh di Desa Lembeng menumpang ojek pada Kamis (16/3/2023).

Sekitar pukul 15.00 WIB YL yang tiba di Lembeng langsung menjenguk keluarganya yang sedang sakit di rumah yang berada tepat di samping tempat digelarnya acara adat tersebut.

Usai menjenguk keluarga itu, terduga pelaku kemudian pergi ke tempat acara adat. Saat itu korban mengoceh tidak jelas, tapi tidak dihiraukannya.

Namun, semakin lama ocehan korban mulai membuat YL tersinggung, sehingga terduga pelaku kemudian menghampiri korban dengan mengatakan ‘siapa yang kamu maksud, kalau ngomong langsung saja siapa orangnya’. Kemudian dijawab korban ‘kenapa kamu marah kah?’

Korban pun langsung mengambil balok kayu bulat dan terduga pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang memang seringkali dia bawa apabila sedang bepergian.

Korban pun langsung mengayunkan balok tersebut dan mengenai tangan sebelah kiri terduga pelaku. Terduga pelaku sempat mengatakan kenapa korban melakukan pemukulan tersebut.

Namun bukannya berhenti, D kemudian kembali memukul dan mengenai kepala bagian belakang sehingga menyebabkan YL terjatuh dalam posisi tertelungkup.

Saat jatuh itulah, korban kembali ingin menghantam YL menggunakan balok, namun belum sempat mengenainya, terduga pelaku langsung berdiri dan menusuk korban kearah dada sebelah kiri.

“Korban pun jatuh tersungkur dan sempat dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Namun karena banyak mengeluarkan darah korban pun dinyatakan meninggal dunia,” cerita Afif.

Usai menusuk korban, terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menumpang Bus sampai Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim dan kemudian mencarter mobil ke arah Banjarmasin.

Jajaran Satreskrim Polres Barsel dan Polsek Dusun Selatan yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku di depan Mako Polres Bartim sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (16/3/2023).

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barito Selatan,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Terduga pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ucap dia.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: