Foto : Kegiatan rapat sinkronisasi data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Aula Bappedalitbang, Selasa (7/3/2023).

Pemerintah Gumas Sinkronisasi Data P3KE

Foto : Kegiatan rapat sinkronisasi data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Aula Bappedalitbang, Selasa (7/3/2023).

 

BERITAKALTENG.COM, Kuala Kurun – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, menggelar rapat sinkronisasi data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), di Aula Bappedalitbang.

“Staf ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yansiterson, memimpin rapat sinkronisasi data P3KE ini,”kata Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Kepala Bappedalitbang, Yantrio Aulia, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut Yantrio mengatakan, rapat tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Rapat itu juga menindaklanjuti rapat perdana terkait bagi-pakai data P3KE yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2023 di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Dalam kegiatan itu diketahui bahwa BPJS Kuala Kurun telah memadu madankan data P3KE yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,”ungkap Yantrio.

Setelah itu lanjut dia, tinggal menunggu hasil padu padan yang dikoordinasikan secara berjenjang oleh Perangkat Daerah teknis terkait yaitu Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas.

“Sampai akhirnya diperoleh data hasil konsolidasi bersih terkait P3KE ini. Setelah selesai dipadu padankan, maka akan dibahas melalui Rapat Penanggulangan Kemiskinan,” terang Yantrio.

Ditambahkannya, data P3KE ini adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia, (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang disingkat PK-BKKBN tahun 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: