Bupati Resmikan Balai Adat Desa Hayaping

Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, resmikan balai Adat di Desa Hayaping Kecamatan Awang.

Balai adat Desa Hayaping ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk melestarikan adat daerah serta menyiapkan tempat bagi masyarakat dalam berembuk, meningkatkan kearifan lokal dan juga sebagai tempat bersilaturahmi.

“Agar betul-betul dimanfaatkan sebagai wadah bagi masyarakat adat untuk berdiskusi, sebagai upaya mengembangkan daerah dan memperkuat perekonomian serta memperkokoh kekompakan,” katanya, Senin (30/1/2023).

Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, dalam sambutannya pada acara ini mengatakan kebudayaan dan kearifan lokal ini jangan sampai hilang termakan kemajuan teknologi yang ada pada saat ini.

“Untuk itu, mari kita bersama menjaga kearifan lokal budaya Dayak, sesuai dengan falsafah hidup warga Dayak. Yaitu nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi, serta taat hukum. Baik itu Hukum Negara, Hukum Adat, maupun Hukum Alam,” kata bupati.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas berserta istri, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Camat Awang, Kandurung, Polres, Koramil Awang, Kepala Desa Hayaping dan Penghulu Adat Desa Hayaping. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: