
BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf yang disampaikan oleh Nashir Hayatul Islam, S.H yang diduga sudah mengatasnamakan Donny Christianto Sebastian perihal kekisruhan akibat dari Press Release yang dikirim kesejumlah media, sehingga “menciderai” sejumlah pihak. Mendapat tanggapan dari Agus Amri, SH., MH., CLA.
“Kita mengaprisiasi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan melalui media. Namun kembali ke persoalan awal bahwa proses hukum harus tetap berjalan,” kata Agus selaku Penasehat Hukum dari Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., ketika dikonfirmasi melalui via telepon Whatsapp, Kamis (19/1/2023).
Menurunya, dengan berjalanya proses hukum terhadap laporan yang disampaikan kepada pihak Kepolisian diharapkan dapat memulihkan keadaan seperti semula. Artinya apa yang sudah terjadi saat ini, ujarnya menambahkan harusnya bisa di Clear kan.
Hal tersebut tentunya tidak cukup dengan hanya pernyataan, dikarnakan banyak pihak yang “diseret” dalam permasalahan ini. Misalnya, kredibilitas UPR yang akibat dari permasalahan ini menimbulkan kesan tempatnya pungli.
Baca Juga : Dugaan Adanya Berita Negatif, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Buat Laporan ke Polisi
“Adanya proses hukum sekarang ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala, dan publik perlu mendapat kepastian dari apa yang sudah terjadi, siapa yang bertanggung jawab meyebar isu ini sehingga begitu liar di publik,” bebernya.
Mengingat proses lapora yang disampaikan oleh Prof. Yetrie sudah berjalan. Agus menginformasikan bahwa diperkirakan satu atau dua hari lagi, si pelapor akan dipanggil untuk dimintakan keteranganya.
Sebelumnya, Nashir Hayatul Islam, S.H bersama dengan kuasa hukumnya Hary Setiawan mendatangi kantor GRH LAW Office di Jl. Sisingamangaraja III Kota Palangkaraya, dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi berserta permohonan maaf didepan awak media dan juga Guruh Eka Saputra, SH,MH bersama Rusli Kliwon,SH selaku Kuasa Hukum dari Donny Christianto Sebastian, S.H.(a2)