September 2022 Penduduk Miskin Perkotaan Naik 0,09 Ribu Orang

Foto : Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si.

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Berdasarkan potret Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, penduduk miskin perkotaan naik sebanyak 0,09 ribu orang, dari 59,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 59,93 ribu orang pada September 2022.

Namun di periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan tercatat turun sebanyak 0,66 ribu orang dari 85,26 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 84,60 ribu orang pada September 2022.

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si., M.Si., dalam Rilis Berita Resmi Statistik tercatat bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 144,52 ribu jiwa.

Pada bulan September 2021 (years on years) tercatat alami kenaikan 0,58 ribu orang, dan terjadi penurunan terhadap bulan Maret 2022 sebanyak 3,49 ribu orang.

Secara persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 5,22 persen, meningkat 0,06 persen poin terhadap September 2021 dan turun 0,06 persen poin terhadap Maret 2022.

“Persentase penduduk miskin perkotaan naik sebanyak 0,09 ribu orang dari 59,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 59,93 ribu orang pada September 2022. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun sebanyak 0,66 ribu orang dari 85,26 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 84,60 ribu orang pada September 2022,” kata Ambar Senin (16/01/2023) siang tadi.
.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Dirinya menjelaskan, garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat Rp584,939 per kapita per bulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan makanan Rp453,342 (77,50 persen) dan Garis Kemiskinan bukan makanan sebesar Rp131,597 (22,50 persen).

Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah memiliki 4,45 orang anggota rumah tangga. Sehingga, dengan demikian besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp2.602.979 per rumah tangga miskin per bulan.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: