
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN- Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan pihak guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten setempat, agar selalu menahan diri dalam bermedia sosial (Medsos) secara khusus di akun facebook, dan sejenisnya.
“Sebagai saran dari kami saja untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah, jangan sampai sedikit-sedikit ke medsos, posting status dan sebagainya itu jangan itu saran kita,” ucap Anggota DPRD Gumas Hj Siti Hilmiah, Senin (24/10/2022).
Selain itu, saran politisi dari dapil III meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan, kalau ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, kalau bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.
“Kalau datang langsung ke dinas atau badan kami rasa pihak merekapun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya menambahkan.
Kembali ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.
“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi karena pembayarannya dilakukan per tiga bulan baru dibayar, karena itu kita mendapatkan informasi langsung dari Kadis mereka Disdikpora,” tandasnya.(ay)