
Beritakalteng.com, BUNTOK – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barsel berikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah setempat terkait pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Catatan tersebut disampaikan oleh juru bicara PDI Perjuangan, Tri Wahyuni, saat pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-16 masa sidang Ke-III tahun 2022, Senin (17/10/2022), dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati.
Dalam catatannya, PDI Perjuangan meminta agar pemkab segera menginventarisasi semua aset daerah termasuk bekas kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini kondisinya terbengkalai.
Kemudian, pemkab juga diminta untuk segera melakukan pembenahan dan rehabilitasi terhadap dua dermaga pelabuhan yaitu Pendang dan Pasar Lama yang saat ini statusnya sudah dihibahkan kepada pemkab Barsel.
Terakhir, fraksi yang mengusai 7 kursi dari 25 kursi DPRD Barsel itu, juga meminta supaya pemkab segera merealisasikan penyaluran subsidi untuk transportasi umum baik darat maupun sungai.
Sementara itu, empat Fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar dengan juru bicara Ani Mahrita, Fraksi PKB Hj. Rida Sri Ahlina, Fraksi Nasional Persatuan Pembangunan Berkarya H. Zainal Khairuddin dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan dengan juru bicara Rahmanto Rahman juga sepakat menerima kelima Ranperda yang diajukan oleh pemkab Barsel tersebut.(Sebastian)