Foto : Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto diruang rapat paripurna DPRD Katingan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap nota keungan atas ranangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Fraksi PKB Ingatkan SKPD, Apa Saja…?

Foto : Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto diruang rapat paripurna DPRD Katingan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap nota keungan atas ranangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Kasongan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan saat paripurna menyampaikan pendapat akhir fraksi memberikan catatan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Katingan, jum’at (16/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Katingan.

Catatan dari fraksi PKB melalui juru bicaranya Sugianto, menyebutkan bahwa agar semua SKPD harus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan bisa lebih cepat.

Menurut Sugianto, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiataan harus dilaksanakan lebih cepat, sehingga agaran baik itu dari APBD murni maupun perubahan bisa cepat terlaksana.

“Dengan cepatnya kegiatan yang dilaksanakan sehingga segela kegiatan dapat terlaksana dengan baik, jangan menunggu waktu mepet baru dilaksanakan,”Tegas Sugianto.

Kemudian juru bicara fraksi PKB ini juga menekankan, agar SKPD yang mempunyai target pendapatan agar bisa bekerja lebih keras untuk mencapai target yang telah ditetakan.

“Target yang telah ditetapkan harus bisa tercapai, untuk itu untuk SKPD yang memang mempunyai target harus mampu mencapai angka yang telah ditetapkan,”Harapnya.

Tidak hanya itu saja, Sugianto mengingatkan agar setiap SKPD bisa memperhatikan perintah Presiden Republik Indonesia. Dimana perintah Presiden yang dimaksud yaitu untuk setiap pengadaan barang yang melalui dana APBD supaya memprioritaskan produksi dalam negeri.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian untuk semua SKPD yang ada di Kabupaten Katingan,”Tutupnya.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: