RAPAT: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

Puluhan PBS Belum Setorkan Dana Perbaikan Jalan

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD  Kabupaten Kotawaringin Timur  (Kotim) Muhammad Kurniawan  Anwar sangat menyayangkan masih banyak perusahaan besar yang enggan membantuperbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan  Sampit yang saat ini sedang rusak.  Padahal perbaikan tersebut untuk  kepentingan mereka juga.

“Saya mendengar masih ada 14  perusahaan perkebunan kelapa  sawit yang belum menyetorkan  dana bantuan, dan juga kelompok  perusahaan angkutan atau trans-  portir juga belum ada kejelasan  dalam merealisasikan setoran  dana bantuan untuk perbaikan  jalan lingkar selatan itu,” kata Kurniawan, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya perusahaan yang  memanfaatkan jalan lingkar selatan itu sangat banyak, tapi cukup  ironis banyak yang enggan membantu. Perusahaan seharusnya  menyadari itu supaya angkutan  mereka lancar, sehingga tidak  merugikan masyarakat luas kalau  truk-truk mereka masuk kota seperti sekarang ini.

“Sebelumnya ada sebanyak 51  perusahaan perkebunan kelapa  sawit yang berkomitmen akan  membantu perbaikan jalan itu,  tetapi hingga saat ini masih ada  yang belum menyetorkan dana  patungan untuk perbaikan jalan  lingkar selatan itu, dan juga ada perusahaan transportir atau angkutan yang tergabung dalam Organda, ALFI, Pelindo dan lainnya  sepakat untuk membantu pada  saat rapat bulan Juli lalu tetapi  hingga saat ini merealisasikan ban-  tuannya,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional  ini juga mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim sudah  melakukan perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan,  walaupundanapatungandaripihak  perusahaan besar belum semuanya  terkumpul, agar jalan tersebut dapat  pungsional, sehingga dapat dilalui  oleh masyarakat.

“Jalan lingkar kota itu sudah  mulai dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR,  walaupun masih ada pihak perusahan perkebunan kelapa sawit  yang belum menyetor, dan bagi  perusahan yang tidak menyetor  harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena mereka tidak  mau berkontribusinya terhadap  daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan penghitungan  teknisoleh Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang, kerusakan  jalan yang harus segera ditangani  sekitar 1.825 meter. Penanganan  darurat itu membutuhkan dana  sekitar Rp 4,7 Miliar. Jumlah biaya  tersebut untuk pembelian material  yakniagregatkelas B, batudanpipa  drainase.(tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: