FOTO : Salah satu truk angkutan CPO berplat non KH  yang melintasi jalan HM Arsyad, belum lama ini.

Khozaini : Tindak Tegas Truk Angkutan Berplat Non KH

FOTO : Salah satu truk angkutan CPO berplat non KH  yang melintasi jalan HM Arsyad, belum lama ini.

Beritakalteng.com, SAMPIT – Sejumlah kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Pemerintah Kabupaten bersama lembaga terkait untuk menindak tegas truk yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim yang berplat non KH,  karena kehadiran truk itu dinilai telah merugikan daerah.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini berang  terhadap masih banyaknya kendaraan angkutan crude palm oil  (CPO) atau buah sawit bahkan  angkutan konteinir yang masih mengunakan plat dari luar Kalimantan Tengah atau plat non KH.

 “kita juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar membentuk regulasi baru, seperti  peraturan daerah yang memuat  retribusi bagi kendaraan tersebut,  sehingga mereka harus bayar jika beraktivitas di jalan umum khususnya di Kabupaten Kotim,” kata Khozaini, Senin (29/8/2022)

Dengan tidak menggunakan plat KH, tentu daerah ujarnya tidak mendapatkan hasil retribusi pajak dari kendaraan tersebut. Ditambah lagi potensi kerugian yang dialami daerah akibat kerusakan jalan akibat aktivitas muatan truk dari perusahaan ini.

“seharusnya  mereka memberikan kontribusi ke daerah ini melalui CSR, mereka pengusaha yang bernaung dari CV  maupun PT jadi mana CSR nya. Jangan hanya bisa mencari makan di  daerah ini namun mengesampingkan kewajibannya,” ucap Khozaini.

Politisi Partai Hanura ini juga  meminta para pengusaha angkut-  an plat non KH segera memutasi  armadanya menjadi plat KH sela-  ma ini banyak kendaraan berat plat  non KH yang beroperasi di Kotim  baik itu pengangkut CPO, buah  sawit, barangdankontainerdariper-

usahaan perkebunan dan lainnya.  “Hal ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi kita harus  sinergikan  dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah  untuk menggunakan plat KH,  maka dari itu harus ada tindakan  tegas oleh Dinas Perhubungan  dan Satlantas agar mereka harus  melakukan mutasi kendaraan  mereka,” bebernya lebih dalam.

Ia juga mengatakan selama ini  perusahaan yang menggunakan  armada plat non KH seakan tidak  peduli akan daerah setempat  apalagi sebagian besar kendaraan  berat yang dimiliki perusahaan swasta tidak pernah memberikan  kontribusi terhadap pendapatan daerah salah satunya adalah pajak kendaraan.(rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *