Beritakalteng.com, BUNTOK – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Jumat (19/08/2022).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penggeledahan oleh timsus Kejati Kalteng ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Diterangkan oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, SH.MH tindakan pengeledahan ini, dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada kantor Dinkes Barael tahun anggaran 2020 s/d 2021.
Selanjutnya barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut, dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan bahwa kasus terkait pengeledahan tersebut, pada saat ini statusnya sudah dinaikan ke penyidikan.
“Kita naikan ke status penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” ucap Dodik.
Ditegaskan Dodik, penggeledahan ini merupakan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kejati Kalteng.
“Tentu dikeluarkan sesuai surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022,” pungkas Dodik menjelaskan.(d0n/kejati/Sebastian)