
Beritakalteng.com, KUALA KURUN – Perkara hukum yang menjerat tiga oknum Aparatur Sipin Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat keprihatinan dari kalangan DPRD Gunung Mas.
“Terkait dengan tiga orang oknum ASN di salah satu OPD, yang tersandung kasus korupsi dana DAK (Dana Alokasi Khusus.red), saya selaku wakil rakyat mengaku prihatin sekali dengan kejadian yang telah menimpa pegawai di lingkup Pemda Gumas ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas, Kamis (11/8/2022).
Dirinya juga sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, karena yang dilakukan tiga oknum ASN tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena telah merugikan negara serta masyarakat.
“Untuk mereka yang tersandung tersebut kiranya dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan dan selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait dengan kasus yang mereka dihadapi,” tutur Politisi Demokrat ini.
Kemudian Untung juga berharap, agar kiranya aparat Kejari Gumas yang menangani kasus tersebut agar bisa memproses ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga tidak lupa mengingatkan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gumas untuk bekerja hati-hati didalam mengelola keuangan dan melaksanakan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Apabila kegiatan yang ada di anggarkan di setiap OPD tersebut. Kemudian, ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepan jangan sampai ada lagi ASN tersandung kasus yang sama, karena dampaknya dapat merugikan negara, masyarakat dan diri sendiri,” tutupnya.
Diketahui, saat ini tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut, telah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.(gm)