Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM menegaskan bahwa tidak terselesaikannya Ranperda LKPj Bupati Barsel tentang penggunaan APBD Tahun 2021, akan berakibat pada tidak bisanya dilaksanakan perubahan APBD tahun 2022.

Ranperda LKPj Tidak Selesai, APBDP Barsel Tahun 2022 Bakalan Tidak Ada

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM menegaskan bahwa tidak terselesaikannya Ranperda LKPj Bupati Barsel tentang penggunaan APBD Tahun 2021, akan berakibat pada tidak bisanya dilaksanakan perubahan APBD tahun 2022.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kabupaten Barito Selatan terancam tidak bisa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 apabila Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 tidak segera diselesaikan.

Hal ini, ditegaskan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, usai memimpin rapat Paripurna Ke-VI masa sidang Ke-II Tahun 2022 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barsel di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (27/6/2022).

Diterangkan Farid, diantara keempat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab, yaitu Ranperda LKPj Bupati Tahun 2021, Ranperda tentang Sampah, Ranperda Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.

Ranperda LKPj Bupati Tahun 2021 merupakan yang paling krusial, dikarenakan apabila Ranperda tersebut belum diselesaikan, maka Barsel tidak boleh melakukan perubahan APBD tahun 2022.

“Kalau ini (Ranperda LKPj Bupati 2021) belum selesai, maka tidak boleh ada perubahan APBD. Jadi Perda ini harus selesai, makanya itu yang paling krusial,” tekan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini usai memimpin rapat.

Sedangkan terkait tiga Perda yang ditarik kembali oleh Pemkab, dibeberkan Farid, hal tersebut mesti dilakukan karena ketiga Perda bersangkutan sudah tidak relevan lagi dengan peraturan pemerintah dan kondisi kebutuhan daerah saat ini.

“Penarikan tiga Perda yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi akhir,” pungkasnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *