Ketua DPRD Gumas: Panitia Pilkades Harus Netral

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar saat membacakan amanat pada saat kegiatan di kantor bupati setempat.

BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta jajaran panitia kegiatan Pilkades di 41 desa yang ada di wilayah kabupaten setempat, agar selalu mengutamakan netralitas bagi semua calon kepala desa (Kades).

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengatakan, panitia pilkades baik yang ada di wilayah setempat, secara khusus bagi panitia di kecamatan dan desa harus selalu mengutamakan sikap netralitas. Karena pada pelaksanaan itu nanti harus sesuai dengan aturan UU yang yang ada.

“Kami sarankan panitia pilkades itu agar tidak ada keberpihakan kepada salah satu calon kades. Karena panitia itu harus selalu utamakan sikap netrali. Kalau tidak netral, maka aturan itu tidak berlaku secara maksimal,” tegas Akerman, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, mereka panitia harus menjalankan tugas tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sehingga menjalankan sesuai dengan aturan serta menkanisme yang ada tertuang dalam juknis. Maka, peserta calon kades nantinya bisa puas didalam pelayanan oleh panitia.

“Para panitia juga harus memahami serta mencermati aturan. Terutama melihat syarat-syarat daripada calon yang memang bersih. Seperti dari KKN hingga bersih dari narkoba, maka ini bisa mendapatkan calon yang kredible,”tukasnya.

Dikatakan Akermankalau semua syarat itu sudah bisa dilewati dan terpilih maka itu merupakan amanah dari masyarakat. Maka itu pentingnya panitia berlaku adil untuk para calon. Selain itu, kalau ada kelemahan dari calon terkait administarsi maka itu harus dibantu.

“Jika ada calon yang lemah disisi administrasi tidak ada salahnya panitia kami mohon untuk membantu, sepanjang tidak melanggar aturan. Karena mengenai waktu ini biasanya para bakal calon lurah agak terlambat, maka itu harus disosialisasikan terlebih dahulu,” pungkas dia. (sst/sog).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: