
BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Hingga wacana pembangunan Jalan Desa Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Jalan Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim), secara konsorsium, belum terealisasi. Pemkab pun diminta agar menseriusi wacana tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini mengatakan bahwa dari hasil sidak Komisi IV ke dua perusahaan, yakni PT Sinar Inti Jaya Mulia yang menggunakan Jalan Tanah Mas dan di perusahaan sawit BGA yang menggunakan jalan menuju Desa Keruing dan menuju Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu siap membangun jalan secara konsorsium.
“Pihak perusahaan menyatakan siap mengerjakan jalan itu agar lebih baik lagi bersama pemerintah daerah, ini patut kita sambut baik,” ungkap Khozaini, Rabu, 23 Maret 2022.
Disebutkan Politisi Hanura tersebut, Upaya seperti itu yang perlu dilakukan di tengah keterbatasan keuangan daerah saat ini. Pembangunan tetap bisa dilakukan dengan sharing bersama pihak ketiga.
Khozaini mengaku, dalam ketentuan jelas mengatakan bahwa usaha perkebunan dan pertambangan harus punya jalan sendiri dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Jika menggunakan jalan desa atau kabupaten, tentu harus ada izin dari pihak terkait, baik itu bupati maupun pihak desa. Jika ada mengantongi izin itu, tentunya tinggal bagaimana memikirkan bagaimana jalan yang dilalui tetap bisa bagus dilalui masyarakat.
“Kalau ada lobang sedikit saja cepat ditutup, jangan biarkan jadi kubangan,” ucapnya.
Namun diakuinya saat sidak yang mereka lakukan, jalan yang dilintasi perusahaan itu sudah terbangun dengan baik, tinggal bagaimana memikirkan jalan itu bisa sampai diaspal atau dirigit beton sesuai hara- pan masyarakat. (Rik/Arl)