RESES : Anggota DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia (paling kanan) saat melakukan reses bersama anggota DPRD lainya di Kecamatan Bukit Santuai.

Pemkab Kotim Diminta Fokus Urusi Listrik di Bukit Santuai

RESES : Anggota DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia (paling kanan) saat melakukan reses bersama anggota DPRD lainya di Kecamatan Bukit Santuai.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk memperjuangkan agar aliran listrik dari PLN di wilayah utara dapat dinikmati masyarakat. Khususnya di Kecamatan Bukit Santuai seperti Desa Tumbang Tilap,  tumbang Kementing, Tumbang Penyahuan dan Tanah Haluan.

“Kami minta pemerintah daerah segera memperjuangkan listrik dari PLN untuk desa di Kecamatan Bukit Santuai, kasian masyarakat di wilayah tersebut belum bisa menikmati listrik,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya aspirasi untuk aliran listrik ini sudah seringkali disampaikan oleh masyarakat desa. Apalagi pada saat melakukan reses di wilayah tersebut, karena warga sangat menginginkan agar aliran listrik PLN dapat masuk ke desa mereka, sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa.

“Dengan adanya listrik masuk desa, bisa memberikan nilai tambah ekonomi di desa tersebut, juga mendorong anakanak dapat belajar, sehingga kualitas pendidikan juga dapat meningkat,” ujar Hendra Sia.

Dirinya mengatakan selama ini warga desa menggunakan generator set (genset) untuk penerangan, Sedangkan pada tengah malam warga lebih memilih untuk mematikan genset untuk menghemat bahan bakar.

“Selain itu warga harus mengeluarkan biaya lebih untuk pembelian bahan bakar minyak apabila mereka ingin menggunakan genset, apalagi hingga sampai pagi,” ucap Hendra Sia.

Ia juga meminta, Pemerintah Kabupaten Kotim lebih agresif dan responsif terhadap kendala yang dihadapi PLN untuk memasang aliran listrik di wilayah Desa Kecamatan Bukit Santuai, karena informasi yang di dapat ada perusahaan yang keberatan terhadap adanya aliran listrik yang harus melewati pohon kelapa sawit.

“Pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar mau merelakan pohon sawitnya ditebang untuk dilewati aliran listrik, hal ini untuk kepentingan masyarakat di desa tersebut,” terang Hendra Sia. (bm/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: