Kejari Gumas Dampingi Program Renovasi Rumah Sakit.

Kejari Gumas Dampingi Program Renovasi Rumah Sakit

Kejari Gumas Dampingi Program Renovasi Rumah Sakit.

BERITAKALTENG. com – Kuala Kurun – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan merenovas beberapa fasilitas RSUD Kuala Kurun. Seperti renovasi ruangan VIP dan selasar.

“Beberapa bagian RSUD Kuala Kurun ini akan direhap. Seperti ruang VIP dan selasarnya. Karena bangunan itu sudah lama dan mengalami kobocoran dibagian atapnya,”ungkap Direktur RSUD Kurun dr Rusni D Mahar, Kamis (3/3/2022).

Dikatakan Rusni, dalam pelaksanaan renovasi RSUD tersebut akan bekerjasama dengan pihak kejaksaan. Terutama untuk melakukan pendampingan hukum. Adapun untuk dana renovasi berasal dari dana BLUD yakni sekitar Rp 1.9 Miliar lebih.

Rusni juga menyampaikan di tahun ini akan dilakukan renovasi RSUD Kuala Kurun, khususnya pada ruang khusus perawatan anak atau Pediatric Intensive Care Unit (Picu) dan Neonatal Intensive Care Unit (Nicu).

“Ruang ICU untuk bayi dan anak atau Picu dan Nicu ini juga akan direnovasi dengan dana total Rp 8.702 miliar, kemudian untuk anggaran Alkes juga sekitar Rp 3.112 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK bantuan pusat,”beber dokter yang berparas ayu ini.

Disinggung tahapan renovasi saat ini dijelaskan Rusni sudah dalam proses di unit layanan pengadaan (ULP). Adapun konsultan perencanaan diperkirakan selama 30 hari, kemudian lama pekerjaan untuk fisik direncanakan selama 150 hari kerja.

“Prosesnya sudah kami masukan di ULP. Mudahan di tahapan pekerjaannya nanti bisa sesuai dengan harapan, bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (stp/sst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: