Legislator Partai Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol

Khawatir Sasaran Penjualan Sabu Adalah Anak Didik Oknum Guru

FOTO : Legislator Partai Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Legislator Partai Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol angkat suara terkait tertangkapnya seorang oknum guru karena nyambi jual narkotika jenis sabu-sabu.

“Sangat disayangkan seorang guru ASN sampai nekat menjadi penjual narkoba apalagi seorang guru SMP yang masih generasi yang sangat mudah terpengaruh dalam kegiatan yang bersifat negatif. Kita sangat menghawatirkan kalau-kalau sasaran penjualannya justru anak-anak yang sedang merangkak remaja ini,” ucapnya, Rabu 19 Januari 2022.

Pria yang sedang duduk di kursi Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini berharap aparat kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait munculnya kasus seorang oknum guru yang juga berprofesi sebagai penjual barang haram tersebut.

Jikapun pun benar lanjut Gaol, apabila memang benar ada anak-anak yang sempat menjadi target penjualan narkoba dari sang oknum guru ini. Diharapkan anak-anak yang sempat menjadi target bisa segera dipulihkan dan disadarkan.

“Dan kita juga berharap agar siapa saja yang mengetahui atau mencurigai gerak-gerik orang yang terindikasi terlibat dalam jual beli atau memakai barang haram tersebut, agar bisa melaporkan ke aparat penegak hukum agar segera ditindak,” katanya.

“Jangan sampai generasi muda yang kita harapkan sebagai penerus kita, justru menjadi rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” timpal legislator dari daerah pemilihan I Ketapang itu.

Tertangkapnya oknum guru tersebut membuat jagat maya masyarakat Kota Sampit heboh, bagaimana tidak seorang guru yang sehat mengajari anak-anak tentang dunia pendidikan, dan perbuatan mana yang baik dan tidak malah mencederai dunia pendidikan dengan ulahnya sendiri.

Oknum guru Diana Susilawati ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur saat ingin melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan D.I Pandjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dari tangan perempuan yang berusia 46 Tahun tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 33,55 gram. (MM/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: