Foto : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muler.

Fraksi PKP Bartim Dukung Bantuan Hibah Pemkab Bartim

Foto : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muler.

 

BERITAKALTENG.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, bersama eksekutif menggelar rapat paripurna, dan persetujuan pemindahan tangan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan majelis GKE di Jaweten.

Kegiatan tersebut dipimipin oleh, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler bersama rekan anggota lainnya, baik secara langsung maupun virtual, turut hadir Asisten, Kepala OPD terkait undangan lainnya.

Selesai pimpinan rapat, Ariantho S Muler, menjelaskan, rapat hari ini adalah persetujuan DPRD secara kelembagaan.

“Jadi ini adalah persetujuan pimpinan dan seluruh para anggota DPRD terhadap pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan Majelis GKE Jaweten Kecamatan Dusun Timur,” ucap Ariantho S. Muler, Rabu (19/1/2022).

“Sehingga pemanfaatan tanah tersebut nanti sepenuhnya menjadi kewenangan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan GKE Jaweten Kecamatan Dusun Timur untuk kepentingan rumah ibadah dan jemaah,” kata dia.

Beberapa waktu yang lalu, Pemda Barito Timur telah mengajukan persetujuan kepada DPRD, sehingga hari ini kita gelar rapat paripurna persetujuan DPRD Kabupaten Barito Timur. (ags/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: