
Beritakalteng.com, KASONGAN – Dewan meminta agar MoU antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak PT. Arjuna Utama Sawit (AUS) tahun 2021 lalu terkait pembukaan badan jalan ke wilayah hilir daerah bersemboyan Penyang Hije Simpei ini, bisa segera diselesaikan pada tahun 2022.
Hal ini, dikatakan oleh salah satu anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina, mengingat masyarakat di wilayah hilir sudah bertahun-tahun terisolasi dan sangat menantikan secepatnya terbuka akses jalan sampai ke Kasongan, sebagai Ibu Kota kabupaten yang terkenal dengan buah duriannya ini.
“Kami dari DPRD akan terus mendorong hal ini agar cepat terselesaikan. Kita juga tau MoU dengan Pemkab Katingan tahun lalu, pihak PT. AUS ini masih belum selesai,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, Selasa (4/1/2022).
Ia berharap dengan terbukanya akses jalan tersebut, dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat, wisata, perkebunan, dan lainnya pasti akan berkembang dengan pesat.
“Inilah yang dinantikan masyaralat di bagian hilir Kabupaten Katingan hingga sekarang ini,” tukas politisi PDI Perjuangan ini.
Ditekankan Yudea, setelah pembukaan jalan selesai dewan akan mendorong agar pemkab Katingan untuk secepatnya melakukan peningkatan badan jalan, supaya pembangunan ke wilayah tersebut bisa segera dinikmati oleh masyarakat.
“Kami juga berharap, agar program pembangunan di tahun ini bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Saya yakin dan percaya Kabupaten Katingan akan lebih maju dan lebih baik untuk kedepannya,” imbuhnya mengakhiri.(an/red)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah