Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Foto : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

 

 

BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat.

“Pemko melalui instansi dan stakeholder terkait akan terus menekan lonjakan kasus Covid-19 serta melakukan evaluasi rutin, guna mengantisipasi lonjakan kasus pada akhir tahun ini,”katanya, Kamis. (30/9/2021).

Adapun upaya yang harus dilakukan pihaknya tersebut tidak lain, memperkuat pemberlakuan disiplin protokol kesehatan (Prokes) sejalan dengan penerapan PPKM.

Meskipun dalam PPKM terdapat relaksasi yang memungkinkan berjalannya roda perekonomian, namun hal itu tidak semerta-merta membuat masyarakat lengah dan bereuforia berlebihan sehingga lalai.

“Pemko Palangka Raya telah mengeluarkan Perwali penerapan PPKM yang baru, guna menjawab kekhawatiran akan lonjakan kasus yang mungkin terjadi,”bebernya.

Perlu diketahui, ungkap Fairid, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan selama kurang lebih tiga bulan, sudah cukup efektif dalam menekan kasus sebaran Covid-19. Kasus perlahan melandai, dimana tidak ada lonjakan kasus yang signifikan. Angka kesembuhan semakin meningkat hingga menyentuh angka 94,92 persen.

Selain itu, persentasi Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian ranjang perawatan pada rumah sakit jauh menurun, yang berarti tingkat keterawatan pasien pada fasilitas kesehatan khusus Covid-19 semakin sedikit. Dari 10 rumah sakit yang melayani kasus Covid-19 dengan jumlah ranjang yang tersedia sebanyak 710, hingga 28 Oktober yang lalu ranjang kosong mencapai 620.

“Sedangkan untuk vaksinasi, maka Kota Palangka Raya menargetkan 70 persen warga tervaksin. Saat ini dosis 1 sudah mencapai 72,63 persen dan dosis 2 mencapai 45,53 persen. Saya optimis kita bisa mencapai Herd Immunity guna memperkuat upaya menangani Covid-19,” tukas Fairid.

Sementara itu berdasarkan rilis dari Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 28 September 2021, untuk zonasi kasus aktif Covid-19 dari 5 kecamatan, 30 kelurahan dan 742 RT, secara umum telah didominasi wilayah RT zona hijau sebanyak 687 RT (92,59 persen) dan zona kuning sebanyak 55 RT (7,41 persen). Zona oranye dan merah sebesar 0 persen. (Vd/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: